Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menyelenggarakan sosialisasi perundang-undangan dengan tema Pelayanan Publik yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tahun 2023 di Gedung Wanita Magelang, Rabu (29/3/2023).
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz yang hadir pada acara tersebut memberikan apresiasi karena sosialisasi ini diharapkan berkontribusi pada reformasi birokrasi yang berkelanjutan untuk pelayanan prima kepada para mitra kerja dan masyarakat.
Menurut Dokter Aziz, praktek-praktek KKN menimbulkan mudharat atau kerugian bagi negara dan rakyat. KKN, dianggap sebagai wujud paling buruk dan paling ganas dari gejala kemerosotan moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia.
Disampaikan Dokter Aziz, jajaran birokrasi adalah pelaksana administrasi pemerintahan yang memiliki wewenang dalam mengelola aset publik, memberikan layanan publik, dan menentukan kebijakan. Maka, kekuasaan yang demikian besar memerlukan kontrol untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjadi pedoman untuk terciptanya good governance.
Menurutnya, disinilah konsep kolaborasi pentahelix berperan penting. Model kerja sama yang melibatkan peran akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media dapat menjadi pendorong perubahan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Sebatang lidi tidak berarti apa-apa, tetapi bila banyak lidi diikat menjadi sapu, maka dapat menyapu segala-galanya. Demikian halnya dalam upaya menyapu segala bentuk KKN, kolaborasi pentahelix berperan penting,” papar Dokter Aziz.
Oleh karena itu, melalui forum ini, Dokter Aziz sangat mengharapkan upaya konkret Pemkot Magelang khususnya Disdukcapil, dalam mewujudkan pelayanan prima – secara spesifik terkait administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tepat, dan gratis – mendapat dukungan dari semua pihak.
Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Sri Mulatsih menambahkan, sosialisasi ini dirasa penting sebagai upaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) di OPD tersebut.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan mutu pelayanan adminduk yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang membahagiakan,” ungkap Sri Mulatsih.
Dijelaskan, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini merupakan penjabaran dan dukungan terhadap 9 program unggulan Pemkot Magelang, melalui urusan bidang pelayanan administrasi kependudukan, yaitu “Ngopi Bareng Pak Wali”.
“Ngopi Bareng Pak Wali merupakan penyampaian sosialisasi dan informasi terkait peningkatan layanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Adapun peserta sosialisasi sejumlah 155 orang yang terdiri unsur Pemkot Magelang, lembaga mitra Disdukcapil, camat, lurah, tim penggerak PKK, DPD LPM, LPMK, dan ketua RT/RW se-Kota Magelang.