JUMLAH TPS DIPREDIKSI BERKURANG PADA PILWALKOT MAGELANG 2024

KPU Kota Magelang memprediksi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di  Kota Magelang berkurang dan tak sampai 200 TPS.

Sebaliknya, jumlah pemilih di masing-masing TPS akan mencapai dua kali lipat dari pemilih pada Pemilu 2024 lalu yang hanya mencapai 300-an orang. Sedangkan Pada Pilkada, November 2024 ,emdatang menjadi 600 pemilih.

Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir menjelaskan, perubahan jumlah TPS dan kuota pemilih pada setiap TPS mengacu pada peraturan terbaru. Pada Pemilu, jumlah kotak suara mencapai 5 kotak, Sementara saat Pilkada nanti hanya dua kota suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta kotak suara untuk wali kota dan wakil wali kota.

“Karena kotak suaranya hanya dua, maka jumlah pemilih di TPS bisa lebih banyak,” jelasnya usai acara media gathering di Trio Front One Resort  Magelang, Selasa (28/5/2024).

Pihaknya juga sudah menerima 97.600-an nama warga  Kota Magelang Magelang yang masuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Selanjutnya, nama-nama itu akan divalidasi melalui tahap pencocokan dan penelitian (coklit).

Munir memperkirakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 juga akan bertambah sekitar 500-600 orang.

Penambahan jumlah pemilih secara signifikan ini disebabkan rentang waktu penetapan DPT Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024 cukup lama.

Barang kali sudah ada yang meninggal atau pindah masuk, atau pemilih pemula yang kemarin belum cukup umur, dan sekarang sudah bisa memilih,” katanya.

Secara rinci berdasarkan klasifikasi tahun kelahiran,  Generasi Z atau Gen-Z (1997-2007) sebanyak 22,2 persen atau 21.109 pemilih, dan milenial (1981-1996) sebesar 29,5 persen atau 28.607 pemilih.

Sedangkan Gen-X (1965-1980) sebesar 28,2 persen atau 27.431 pemilih, Baby-Boomer (1946-1964) sebanyak 18,0 persen atau 17.469 pemilih, dan Pre-Boomer (sebelum 1945) sebanyak 2.011 pemilih.

“Kemungkinan pada Pilkada nanti banyak pemilih pemula dan pensiunan TNI-Polri yang sekarang punya hak pilih,” imbuhnya. 

Disamping itu, KPU Kota Magelang akan memulai tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih mulai 31 Mei sampai 23 September mendatang.