725 MAHASISWA BARU MASUK UNTIDAR MAGELANG JALUR SNBP

Sebanyak 725 mahasiswa baru dinyatakan lolos masuk ke Universitas Tidar (Untidar). Hasil ini setelah diumumkan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang diumumkan pemerintah secara serentak pada Selasa (28/3).

Rektor Untidar, Prof Dr Sugiyarto MSi mengaku bersyukur atas hasil ini. Termasuk proses SNBP yang berjalan lancar sesuai dengan prosedur.

Hasil seleksi ini diumumkan melalui laman Seleksi Nasional Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPMB) dan 37 laman mirror resmi lainnya.

Dia menyebutkan, jumlah peminat pada tahun 2023 ini mencapai 5.639. Sehingga hanya sekitar 12 persen dari total peminat yang akhirnya bisa lolos masuk kampus yang berbasis di Kota Magelang ini.

“Dari 725 mahasiswa jalur SNBP ini, sebanyak 378 di antaranya merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kami harap mereka yang tereleksi ini bersyukur dan melakukan registrasi.

Bagi pemegang KIP Kuliah nantinya akan diseleksi kembali, karena kuota terbatas,” ujarnya, Rabu (29/3).

Wakil rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama, Prof Dr Ir Suyitno MSc IPM menambahkan, program studi dengan peminat terbanyak adalah S1 Manajemen sebanyak 912 peminat.

Disusul S1 Ilmu Komunikasi dengan 658 peminat dan Akuntansi 612 peminat.

Pihaknya mengimbau calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lolos SNBP segera mengunjungi laman https://untidar.ac.id atau https://um.untidar.ac.id untuk mengetahui informasi terkait registrasi mahasiswa.

“Registrasi SNBP dilaksanakan secara online dimulai 30 Maret 2023.

Silahkan kunjungi laman resmi Untidar untuk mendapatkan detail alur dan berkas apa saja yang harus dipersiapkan,” katanya.

Dia menjelaskan, registrasi SNBP terdiri dari beberapa tahapan seperti mengisi borang sosial ekonomi, melihat besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), pembayaran UKT, pembayaran asuransi, dan diakhiri dengan mencetak bukti sementara Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

“Mohon dipahami secara teliti, beberapa mahasiswa terkadang melewatkan hal-hal penting yang nantinya berpotensi menhambat proses registrasi,” ungkapnya.