KOTA MAGELANG RAIH PENGHARGAAN ATAS KONTRIBUSI PENYELENGGARAAN JKN

Kota Magelang kembali meraih apresiasi dan Penghargaan Terbaik ke-III Tingkat Jawa Tengah BPJS Kesehatan Deputi Direksi Wilayah VI atas kontribusi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

Penghargaan disampaikan pada malam Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023 di Ballroom Gumaya Hotel Semarang, Selasa (25/6/2024). Peringkat Kota Magelang berada dibawah Kota Salatiga dan Kabupaten Purbalingga.

Kriteria penilaian penghargaan tersebut meliputi komitmen pemerintah daerah dalam dukungan program JKN KIS dalam kecukupan anggaran untuk pembiayaan iuran JKN, kolektibilitas iuran tahun 2023 dan capaian Universal Health Coverage (UHC).

Selain itu, penilaian untuk tingkat keaktifan peserta PBPU Mandiri membayar iuran, ketepatan waktu pembayaran iuran kepesertaan PBPU BP Pemda, termasuk dukungan-dukungan pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pelayanan Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr. Istikomah mengatakan, langkah dan harapan ke depan adalah tetap mengupayakan UHC 100% melalui dukungan penuh dalam hal kebijakan, anggaran dan program-program kesehatan yang mendukung Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan optimalisasi JKN di Kota Magelang.

"Harapannya tidak hanya total coverage terkait kepesertaannya, tapi juga keaktifan kepesertaan dan mutu pelayanan kesehatannya selalu ditingkatkan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Deputi Direksi Wil 6 Jateng-DIY, Mulyo Wibowo menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan JKN KIS.

Disebutkan, saat ini sudah 90% Penduduk Jateng terdaftar JKN KIS, namun baru 70% yang aktif membayar iuran kepesertaan. Disampaikan pula bahwa sesuai peta jalan UHC 98% penduduk harus sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan.

Selanjutnya Kepala Deputi Direksi Manajemen Bidang Iuran, Agus Mustofa berharap peserta pada pertemuan ini dapat memiliki persepsi yang sama terhadap pemberian hak dan kewajiban dalam mendukung JKN.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan menjadi satu rangkaian dalam upaya pengentasan kemiskinan dimana masyarakat yang sehat dapat beraktifitas atau bekerja untuk mendapatkan penghasilan.

"Untuk mencapai UHC dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Keberlanjutan capaian UHC juga harus tetap ditingkatkan, serta kepatuhan pembayaran iuran tetap terjaga," katanya.