SERAHKAN LKPD 2021, KOTA MAGELANG OPTIMIS RAIH WTP LAGI

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerajh (LKPD) unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya LKPD unaudited ini menjadi bahan BPK untuk diperiksa secara terperinci.

Wakil Wali Kota Magelang, M. Mansyur melalui siaran pers bagian prokompim kota magelang, mengaku optimistis LKPD unaudited ini dapat diterima dengan baik dan Kota Magelang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Seperti tahun-tahun kemarin, kita selalu dapat WTP, syukur-syukur nilainya tambah," tutur Mansyur, di kantor BPK RI perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jumat (25/3/2022).

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali sangat mengapresiasi kepada setiap Kepala Daerah dan jajarannya yang telah memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerahnya kepada BPK secara tepat waktu.

"Sampai saat ini sudah sekitar 30 Kabupaten/Kota yang sudah menyiapkan (LKPD) kepada kami," ungkap Ayub.

Menurutnya, pelaporan LKPD kepada BPK merupakan cerminan dari pertangungjawaban dan komitmen yang kuat dari Pimpinan Daerah dan jajarannya tentang pengelolaan keuangan yang baik, mendukung akan akuntabilitas dan transparansi.

Penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah itu merupakan kewajiban yang diatur perundangan-undangan. LKPD diserahkan paling lambat setelah anggaran berakhir setiap tanggal 31 Maret.

"Minggu depan tim kami akan ke lapangan untuk melanjutkan pemeriksaan pendahuluan yang sudah berjalan sebelumnya," katanya.

Ayub menyebutkan, sejak tahun 2019/2020 seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah sudah WTP.  Menurutnya, Opini WTP dari BPK bukanlah suatu prestasi lagi, melainkan sudah menjadi kewajiban/normal yang harus diraih oleh setiap Pemerintah Daerah.

Sebagai informasi, penerimaan opini akan diumumkan setelah penyerahan LKPD audited, sekitar bulan Mei mendatang.