Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang menandatangani kesepakatan bersama tentang Satu Data Kota Magelang. Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan Sistem Informasi Data Terpadu dalam Pembangunan Daerah yang berkualitas, efektif dan akuntabel.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang Handini Rahayu dan Kepala BPS Kota Magelang Sri Herawati, di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Rabu (26/10/2022).
Kepala Bappeda Kota Magelang Handini Rahayu menjelaskan, maksud kesepakatan ini adalah untuk mensinergikan kebijakan dan program Pemkot kedua pihak dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan Satu Data Informasi Daerah Kota Magelang, untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi BPS sebagai pembina data, Bappeda sebagai Koordinator DAra dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika (Diskomintas) sebagai wali data.
"Kesepakatan ini sebagai upaya kita menguatkan sinergitas kelembagaan, Pemkot Magelang dan BPS, khususnya berkaitan dengan Satu Data Kota Magelang. Jadi ada dua kepentingan, secara amanat nasional kita diminta seluruh Indonesia untuk membangun Satu Data Daerah menjadi Satu Data Indonesia," terang Handini, disela-sela kegiatan.
Selain dikeluarkan dalam Satu Data Daerah, hasil kesepakatan ini juga untuk mengintegrasikan data khususnya untuk kepentingan perencanaan. Diharapkan ke depan Kota Magelang tersedia informasi yang faktual, aktual, berkualitas dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Kota Magelang melalui Bappeda saat ini sedang menyusun Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Masyarakat Kota (SITERAS KOTA) yang kegunaannya untuk pengambilan kebijakan perencanaan dengan data yang lebih detail. Pada sistem ini pihaknya melibatkan masyarakat.
"Jadi nanti kita bersama BPS akan menguatkan kapasitas masyarakat untuk saling berbagi pemahaman, melek data di masyarakat, nanti data dari masyarakat lebih baik, dan Mou ini salah satunya untuk mendukung sistem tersebut," imbuh Handini.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi perencanaan pengumpulan data, penyusunan metadata, peningkatan kualitas data dan produsen data, serta integrasi data perencanaan. Selanjutnya, akan ada kesepakatan bersama dengan para produsen data yakni seluruh OPD di Kota Magelang.
Sementara Kepala BPS Kota Magelang Sri Herawati menambahkan, melalui MoU ini, BPS mendukung kebutuhan data dari perencanaan maupun evaluasi pembangunan Kota Magelang, terutama data di SITERAS KOTA yang dibangun oleh Bappeda. Sebagai pembina data, BPS melakukan identifikasi, memberikan review dan masukan kepada OPD terkait.
"Realisasinya kami biasanya menjadi narasumber untuk mengevaluasi data yang dibutuhkan, mereview, dan sebagainya. Misalnya, pada program pengentasan kemiskinan," imbuh Sri.
Sri berharap, dengan adanya Satu Data di Kota Magelang bisa tepat sasaran dan efektif. Data yang diberikan oleh OPD itu nantinya sebagai dasar perencanaan pembangunan Kota Magelang.