Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang terus menggalakkan sosialisasi pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Salah satu sasarannya adalah pelajar SMA/SMK se Kota Magelang.
Pengaktifan IKD dianggap penting karena ke depan akan menjadi Single Sign On (SSO) atau kunci koneksi dan integrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan pelayanan dasar masyarakat lainnya.
"Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelajar dalam program IKD," jelas Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, Susilo, di Gedung Wanita Kota Magelang, Rabu (22/5/2024).
Dia melanjutkan, sosialisasi ini untuk mengenalkan IKD sebagai upaya percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Kegiatan ini juga mengenalkan IKD khususnya bagi pelajar dan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula.
Dikatakan bahwa IKD akan segera digunakan sebagai SSO dalam layanan pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Upaya ini sekaligus sebagai langkah untuk percepatan peningkatan perekaman identitas untuk usia wajib rekam menyongsong Pilkada Kota Magelang tahun 2024," imbuhnya.
Susilo menambahkan, sejauh ini perekaman KTP-el Kota Magelang sudah mencapai 99,76 persen. Stok blangko KTP-el sebanyak 6.224 lembar sehingga aman untuk penerbitan KTP-el usia pemula menyongsong Pilkada 2024.
"Adapun untuk capaian IKD Kota Magelang per 15 Mei 2024 mencapai 24,48 persen dan masih menjadi capaian tertinggi di Jateng. Sedangkan target nasional adalah 30 persen," sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyampaikan, para pelajar adalah generasi yang tidak asing dengan digitalisasi. Selain untuk menunjang kreatifitas dan pretasi akademik/non akademik, digital juga dapat dimanfaatkan sebagai identitas diri.
"Pelajar, generasi Z adalah generasi yang penuh kreatifitas. Cita-cita mereka tidak ada lagi yang mau jadi dokter, sarjana hukum, insinyur, tapi banyak yang ingin jadi programer, youtuber dan sebagainya. Tapi harus utamakan pendidikan," pesannya.
Selanjutnya, Kepala Disdukcapil Kota Magelang Sri Mulatsih memaparkan terkait perekaman KTP elektronik bagi usia wajib KTP pemula dan prosedur pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pelajar SMA/SMK.