Inspektorat Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah Kota Magelang Tahun 2022 di Aula Adipura Kencana kompleks Pemkot Magelang, Selasa (22/11/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, memaparkan gelar pengawasan merupakan bentuk komitmen Pemkot Magelang untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang akuntabel, serta untuk mendorong peningkatan kinerja melalui pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Upaya ini sejalan dengan salah satu misi Presiden tahun 2019-2024 menuju pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya, sehingga birokrasi dituntut bergerak lincah, dinamis, bersih, dan akuntabel, mampu beradaptasi pada perubahan yang cepat dan penuh ketidakpastian.
Menurutnya, penguatan di bidang pengawasan adalah salah satu faktor pengungkit dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern, guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel. Langkah tersebut perlu didukung dengan memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari sistem peringatan dini.
"Memperkuat APIP ibarat memperkuat sistem imunitas yang mencegah munculnya penyakit. APIP memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel," jelasnya.
Dijelaskan Joko, mengingat pentingnya peran pengawasan juga peran APIP dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, pihaknya memberikan penegasan tentang pentingnya menyamakan pemahaman bahwa pengawasan yang dilaksanakan oleh APIP bukanlah upaya untuk mengungkapkan kesalahan dan menjatuhkan OPD atau unit kerja tertentu.
"Pengawasan justru berfungsi untuk membantu OPD agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada setiap OPD senantiasa berada di jalur yang telah ditetapkan dan diharapkan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah dapat memberikan informasi yang diyakini kebenarannya," jelasnya.
Selanjutnya kepada jajaran APIP, pihaknya meminta untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Kedepankan fungsi pembinaan, bukan sekadar menjadi pemeriksa dan pengawas saja sehingga OPD atau unit kerja merasa nyaman untuk berkonsultasi dengan APIP selaku consulting partner, quality assurance, juga trusted advisor.
Dia juga menginstruksikan seluruh OPD khususnya pengguna anggaran dan unit kerja di lingkungan Pemkot Magelang agar setelah kegiatan ini segera melakukan langkah- langkah konkrit, guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Segera menyelesaikan temuan yang telah tertuang dalam rekomendasi pemeriksaan BPK.
"Terakhir, perlu diketahui oleh masyarakat luas bahwa selain pengawasan internal yang dilaksanakan oleh APIP, masyarakat juga dapat melakukan pengawasan atas jalannya penyelenggaraan pemerintahan," ungkapnya.
Inspektur Kota Magelang, Deddy Eko Sumarwanto menjelaskan, Gelar Pengawasan Daerah Kota Magelang tahun 2022 memiliki maksud bahwa peran Inspektorat Daerah menjadi penting, yakni APIP sebagai penjamin mutu dan kualitas pelaksanaan setiap program dan kegiatan di seluruh perangkat daerah standar kerja sesuai ketentuan.
Tujuannya, Inspektorat Daerah mampu meningkatkan kompetensi dan mengawal kinerja perangkat daerah, dengan menjalankan prosedur dan pelaksanaan audit terkini agar akuntabilitas tetap terjaga; meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara serta meningkatnya penyelenggaraan APIP.
"APIP mampu menetapkan jati diri sebagai konsultan dan mitra kerja entitas, dimana auditor mampu mencari akar permasalahan. Mengidentifikasi akibat serta rekomendasi, yang berusaha menghilangkan unsur penyebab dan meminimalkan akibat, agar dapat menjalankan kegiatan dengan lebih efektif, efisien dan ekonomis," papar Deddy.
Pada kegiatan ini, hadir narasumber dari Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Ratna Luhung Tjiptaningtyas dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY Adi Gemawan.