Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kota Magelang tahun anggaran 2021.
Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/5/2022).
Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz, yang hadir pada acara tersebut mengatakan, predikat WTP bagi Kota Magelang untuk keenam kalinya ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan.
Prestasi tersebut membuktikan seluruh komponen di kota ini telah bekerja sesuai regulasi yang ditetapkan.
"Predikat WTP sebuah prestasi hasil kerja seluruh komponen di Kota Magelang, kita telah bekerja sesuai regulasi. Kita harus mempertahankan WTP ini," kata Dokter Aziz.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, sangat mengapresiasi kepada setiap Kepala Daerah dan jajarannya yang telah memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.
Dengan memperhatikan kecukupan bukti-bukti, perhitungan risiko, perhitungan materalitas serta permasalahan selama pemeriksaan, maka BPK memberikan opini BPK atas LKPD 11 daerah di Jawa Tengah.
Ke-11 daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Purbalingga, Brebes, Kebumen, Jepara, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan dan Wonosobo.
Ayub mengungkapkan, capaian yang baik tersebut harus dipertahankan, serta diharapkan memberikan dorongan dan motivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan LKPD masing-masing.
"Mari terus berusaha dan berkomitmen untuk mendukung adanya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," tegas Ayub.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menyatakan langkah yang dilakukan Pemkot Magelang untuk memperoleh WTP diantaranya membangun komitmen bersama dengan OPD untuk bisa mempertahankan opini WTP setiap tahunnya, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, adanya kesesuaian antara laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Kita juga selalu berupaya mengungkapkan informasi keuangan sesuai dengan SAP, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta secara rutin melakukan verifikasi dan rekonsiliasi baik mengenai laporan BMD (Barang Milik Daerah) maupun laporan keuangan," jelas Susi.
Untuk diketahui, pada kegiatan penyampaian opini WTP, Dokter Aziz didampingi Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, serta pejabat terkait Pemkot Magelang.