Universitas Tidar dan BPJS Kesehatan Cabang Magelang meneken nota kesepahaman (MoU) terkait keikutsertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Kamis (21/7/2022).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Irfan Qadarusman mengatakan, nota kesepahaman itu sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Yakni untuk memastikan tenaga didik Universitas Tidar (Untidar) telah terdaftar dalam JKN-KIS.
“Kota Magelang sudah dalam tahap kurang lebih 99% covered oleh BPJS, dan Untidar masih tetap harus memantau peserta maupun tenaga didik dan karyawan PNS atau non-PNS untuk tetap aktif dalam program JKN," jelas Irfan dalam keterangan tertulis Untidar.
Rektor Untidar, Mukh Arifin menyampaikan, dosen dan tenaga adminisrasi telah terdaftar dalam program-program BPJS.
Sedangkan mahasiswa-mahasiswanya, Arifin bilang akan diminta menjadi peserta BPJS Kesehatan hingga lulus atau berusia 25 tahun.