Puluhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bidang pangan Kota Magelang mengikuti Bimbingan Teknik dan Desk Konsultasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik di ruang sidang lantai 1 Kantor Wali Kota Magelang, Selasa (19/7/2022).
Bertindak sebagai narasumber, perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Magelang.
Kepala BBPOM Semarang, Sandra Maria P. Linthin mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban mendorong pelaku usaha pangan bertanggung jawab atas pemenuhan standar dan persyaratan produk dengan mengimplementasikan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami juga memberikan pemahaman alur proses pendaftaran produk pangan olahan, membimbing dan mendampingi langsung pelaku UMKM dalam proses untuk mendapatkan izin edar dari Badan POM," jelasnya dalam keterangan tertulis Pemerintah Kota Magelang.
Adapun peserta bimtek itu diikuti 41 pelaku UMKM, meliputi gethuk, makanan beku, roti kering, aneka keripik, minuman serbuk, dan lain-lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono menyampaikan, keamanan pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat, baik karena masih banyak kasus-kasus keracunan bahan pangan maupun semakin meningkatnya kesadaran terhadap makanan yang sehat dan halal.
“Salah satu faktor yang menentukan daya saing produk pangan dalam perdagangan adalah jaminan mutu dan keamanan pangan (food safety) bagi konsumen, caranya dengan menerapkan CPPOB,” kata Joko.
Melalui kegiatan ini maka diharapkan para peserta dapat memperoleh informasi keamanan pangan yang valid sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap keamanan pangan.
Selain itu, peserta dapat mengetahui tata cara terkait pendaftaran pangan olahan yang terintegrasi OSS RBA (Perizinan Berusaha Berbasis Risiko) melalui terbitnya regulasi baru.