Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang menyepakati usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai program rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023 dalam rapat paripurna, Kamis (17/2).
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, Pokir DPRD merupakan kumpulan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD melalui reses atau kegiatan lainnya.
Pokir DPRD menjadi bagian dari tanggungjawab anggota DPRD kepada masyarakat dalam bentuk masukan kepada Pemkot Magelang dalam upaya pembangunan daerah sebelum dibuatnya RKPD.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat yang diwakilinya, aspirasi dan usulan yang diterima sebagai Pokir DPRD tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD mendatang,” kata Budi.
Budi juga menyebutkan, ada sebanyak 722 usulan Pokir DPRD yang diserahkan kepada Pemkot Magelang untuk ditindaklanjuti menjadi program kerja.
“Kami berharap Pemkot Magelang dapat memperhatikan dan menindaklanjuti dengan dimasukan kedalam program kerja di tahun mendatang,” katanya.
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Magelang, Iwan Soeradmoko menjelaskan, dewan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Magelang dalam beberapa kegiatan dan substansi kegiatan. Di antaranya, penurunan angka kemiskinan, pengembangan daya saing daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemulihan ekonomi, pengentasan kawasan kumuh, dan lainnya.
“Rekomendasi ini agar mempercepat tujuan dan sasaran daerah. Dengan begitu program kegiatan tidak menyimpang dari tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” paparnya.
Dia meminta, Pemkot dalam menyusun rencana pembangunan tahun 2023 tidak terlepas dari program tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga harus sesuai dengan program nasional maupun provinsi.
“Kemiskinan masih menjadi isu strategis di mana di Kota Magelang pada tahun 2020 masih tercatat 7,8 persen dari total penduduk. Kemudian, masih terdapat 39 hektar atau 15 persen dari keseluruhan wilayah kota,” sebutnya.
Tak hanya itu, dewan juga menyorot masalah penanganan sampah dan lingkungan hidup. Sebab, sampai saat ini sampah masih menjadi persoalan daerah yang belum terpecahkan.
“Oleh karena itu, dewan merekomendasi Pemkot Magelang melakukan skenario penambahan kawasan kampung organik, optimalisasi 3R, dan pembangunan TPST,” ungkapnya.
Jika persoalan itu satu per satu terpecahkan, ia yakin akan meningkatkan iklim investasi di Kota Sejuta Bunga. Sebab, secara tidak langsung tren positif itu dapat menjamin kenyamanan dan keamanan berinvestasi.
“Selanjutnya juga pembinaan UMKM dengan meningkatkan kapasitas para pelakunya. Hal ini supaya ekonomi makro tetap stabil,” tuturnya.