DISHUB DAN SATPOL PP KOTA MAGELANG MENDAMPINGI JAJARAN POLRES MAGELANG KOTA DALAM OPERASI YUSTISI PENANGANAN COVID-19

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polres Magelang Kota melaksanakan Operasi Yustisi penanganan Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru. Sebanyak delapan anggota dari Dinas Perhubungan (Dishub), lima anggota Linmas dan sepuluh anggota Satpol PP Kota Magelang turut mendampingi kegiatan yang digelar Rabu (16/9/2020). Kegiatan dilakukan di depan Mako 1 Polres Magelang Kota yang terdapat konsentrasi massa. 
 
Kegiatan tersebut menekankan pemahaman konsep adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat. Adaptasi kebiasaan baru berarti bahwa masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum pandemi, namun dengan mengedepankan beberapa protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan kontak fisik serta menerapkan pola hidup sehat dengan sering rajin mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas. Sebanyak 18 orang mendapat teguran akibat tidak memakai masker saat operasi tersebut berlangsung. Petugas juga melakukan penempelan stiker kepada 20 orang pengguna jalan yang sudah tertib memakai masker.
 
Diharapkan melalui Operasi Yustisi ini masyarakat semakin sadar untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Magelang. Teguran dan apresiasi yang diberikan kepada masyarakat juga diharapkan dapat mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan. (Diskominsta)