Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Kota Magelang menduduki peringkat I nasional dengan perolehan nilai 98,17 untuk kategori Pemerintah Kota.
Penilaian tersebut dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap 6 lokus OPD di Kota Magelang, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Puskesmas Jurangombo dan Puskesmas Kerkopan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, memberikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Magelang KH. M. Mansyur atas pencapaian tersebut di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (14/12/2023).
"Prestasi ini anugerah dari Tuhan YME, Kota Magelang sejak 2022 dan 2023 dapat penghargaan terbaik dari Ombudsman RI. Ini sesuatu hal luar biasa, meskipun kota terkecil. Harapannya jadi pemacu dan pemicu agar ke depan kami lebih baik lagi melayani masyarakat," ujar M. Mansyur, usai menerima penghargaan.
Dia mengemukakan bahwa dalam mempertahankan predikat ini, Pemkot Magelang berkomitmen dengan memberikan contoh atau teladan masyarakat. Setiap seminggu sekali jajaran Pemkot Magelang terjun langsung menemui masyarakat.
"Komitmen kami dari tingkat Pemkot, Camat sampai RT/RW siap melayani masyarakat," tegasnya.
Dijelaskan, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 dimensi penilaian, nilai kepatuhan, zona kepatuhan, kategori dan opini. Dengan nilai kepatuhan mencapai 98,18, maka Kota Magelang masuk zona kepatuhan hijau, kategori A dan opini Kualitas Tertinggi.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan, penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung," katanya.
Tahun ini Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, dalam kurun waktu bulan Juli - Oktober 2023.
Menurutnya, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. Hal ini dapat diartikan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022.
“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya.
Najih menyebut, ada hal yang berbeda pada tahun ini karena hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik disinergikan dengan produk pengawasan Ombudsman yaitu Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Rekomendasi Ombudsman.