PEMKOT MAGELANG SEPAKAT KEMBALIKAN LAHAN KANTOR KEPADA TNI

Polemik tentang sengketa lahan kantor Pemerintah Kota Magelang yang diklaim milik Akademi TNI menemukan titik terang. Teranyar, Pemkot Magelang harus mengembalikan lahan berikut enam kantor organisasi perangkat daerah kepada Akademi Militer (Akmil).

Adapun kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken Asisten Logistik Panglima TNI Haryono, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Penekenan nota kesepahaman disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Selain pengembalian eks Markas Komando Akademi ABRI itu, disepakati pula bahwa Akmil menghibahkan gedung pertemuan Wiworo Wiji Pinilih kepada Pemkot Magelang.

Pemkot Magelang juga menerima hibah tanah dan bangunan dari Kemenkeu berupa kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Aset dengan luas sekira 1,4 hektare ini disebut menjadi lokasi kantor Pemkot Magelang yang baru.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono menturkan, lahan yang dikembalikan Pemkot Magelang kepada Akmil seluas 4 hektare.

Turut diserahkan enam kantor OPD, antara lain Dinas Kesehatan, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.

Joko menyebut keenam OPD itu jadi satu kompleks dengan kantor Pemkot Magelang yang baru. Dengan luas lahan di BPPK yang kecil dibanding lahan milik Akmil, dia bilang desain bangunan akan dibuat vertikal.

"Kemungkinan akan dibuat bangunan bertingkat. Menurut Perda, masih bisa sampai 15 lantai," kata dia.

Disampaikan Joko, kesepakatan antara TNI, Kemenkeu, dan Pemkot Magelang ditargetkan rampung dalam waktu 5,5 tahun. Di mana 2,5 tahun dipakai Kemenkeu untuk membangun BBPK yang baru, antara di Yogyakarta atau Bali.

Kemudian, Pemkot Magelang meminta waktu 3 tahun untuk persiapan, pembangunan, hingga proses pemindahan.

Ihwal pembiayaan, Joko bilang akan menyusun peraturan daerah soal dana cadangan bersama DPRD. Pemkot Magelang mengalokasikan dana cadangan sekira Rp70 miliar.

"Di samping itu kita minta bantuan provinsi, Kemendagri, Kemenkeu. Desain awal yang kita buat (pembangunan kompleks kantor Pemkot Magelang yang baru menelan biaya) sekitar Rp190 miliar," jelas dia.

Dengan tercapainya kesepakatan antara Pemkot Magelang dan Akmil, Joko berujar, patok dan lambang TNI yang dipasang oleh Akademi TNI pun sudah dicopot. "Plang (TNI) sudah dicopot mulai kemarin sejak MoU ditandatangani," ucapnya.