Kota Magelang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang mencatatkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR. Hingga September 2021 tercatat sudah mencapai 109 persen.
Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady mengatakan, realisasi uji KIR yang meningkat di masa pandemi Covid-19 disebabkan bertambahnya kendaraan yang menumpang uji KIR di Kota Sejuta Bunga. Bahkan, sebagian besar kendaraan luar daerah yang menumpang uji KIR tersebut.
“Hal ini yang membuat target kami di tahun 2021 sudah tercapai sejak September 2021 lalu,” ujarnya di kantornya, Senin 11 Oktober 2021.
Chandra sebagaimana dikutip dari suaramerdeka.com menuturkan, pengaruh lainnya karena angkutan barang masih beraktivitas normal seperti biasa selama masa PPKM. Walaupun ada penurunan dari kalangan angkutan penumpang, namun jumlahnya tidak terlalu signifikan.
“Memang untuk angkutan umum penumpang (angkot) turun, tapi tidak terlalu besar. Sehingga, target kami bisa tercapai di kwartal ketiga tahun ini,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, Chandra menyebutkan, dari target PAD 2021 uji KIR di Kota Magelang, yakni Rp309.217.000, sudah melampaui target per September 2021 yang mencapai Rp335.775.000.
“Bulan Januari 2021 menjadi yang terbanyak dibanding 9 bulan lain, karena mendapatkan Rp61.352.000. Bulan lainnya, berkisar antara Rp30 juta hingga Rp60 juta, kecuali April dan Mei, karena mungkin bersamaan dengan Lebaran," tuturnya.
Meski PAD Uji KIR sudah melampaui target, pihaknya tidak akan mengendurkan pelayanan. Dia bahkan akan terus mengejar sisa kwartal terakhir di tahun 2021 ini untuk menambah PAD untuk disetorkan ke kas daerah.
“Yang akan kami kejar adalah kendaraan-kendaraan luar daerah supaya bisa uji KIR di sini. Caranya dengan tetap mengedepankan layanan prima uji KIR,” jelasnya.