Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kota Magelang, Jumat (11/09/2020). Perubahan APBD dilakukan mengingat perjalanan pelaksanaan APBD Kota Magelang tahun anggaran 2020 sudah memasuki triwulan III, sehingga perlu penyesuaian dan evaluasi atas kebijakan regulasi dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah yang berpengaruh langsung terhadap APBD Kota Magelang.
Sigit juga menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Magelang tahun anggaran 2020 yang mana Pemkot Magelang akan tetap melakukan refocusing anggaran untuk pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat pasca pandemi Covid-19. Dalam pengalokasiannya akan dilakukan penambahan atau pengurangan dan pergeseran, dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Perubahan APBD tahun 2020 juga dilakukan berlandaskan faktor penyesuaian capaian target kinerja yang diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah, penyesuaian terhadap pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan, sinkronisasi program dan kegiatan OPD, penyesuaian anggaran belanja sebagai akibat adanya pergeseran obyek belanja, serta usulan program atau kegiatan baru yang mendesak.
Prioritas anggaran belanja daerah dari belanja tidak terduga dialokasikan untuk pembiayaan penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi dan penyediaan jaminan sosial masyarakat berupa bantuan sosial tunai akibat pandemi Covid-19.
Melalui pengalokasian anggaran ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pola hidup baru (new normal) dalam sektor pendidikan, perdagangan, pelayanan pemerintah, fasilitas umum, pariwisata dan tempat ibadah, mengoptimalkan layanan kesehatan, pelayanan publik dan mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Magelang.
Penyampaian rancangan tersebut diserahkan kepada DPRD Kota Magelang untuk dikaji dan ditelaah untuk selanjutnya memperoleh persetujuan dari DPRD dan Gubernur Jawa Tengah . (Diskominsta)