Bertempat di ballroom Hotel Atria Magelang hari ini (11/09/2020) Bawaslu Kota Magelang menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Evaluasi Tahapan Pencalonan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, sebagai tindak lanjut atas rakor dengan Kemendagri tentang Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Turut hadir Assisten III Sekda Kota Magelang, Divisi Pencalonan KPU Kota Magelang, Kapolres Magelang Kota, perwakilan dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Magelang, Kodim 0705 Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang, kedua bapaslon, perwakilan partai politik dan tim sukses.
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah instruksi dari Bawaslu RI dalam upaya pencegahan Covid-19 pada tahapan pencalonan bapaslon, agar dapat meminalisir kegiatan yang berhubungan dengan kerumunan massa. Ia mengatakan bahwa tahapan yang dilakukan dalam Pilkada masih sangat panjang, oleh karenanya baik bapaslon maupun partai politik harus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir pengerahan massa. Karena pada tahun ini Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan pelanggaran administrasi atau pidana, namun juga terkait protokol kesehatan. Mengingat juga sudah adanya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 dan juga ada perwal Nomor 30 Tahun 2020 yang baru diundangkan oleh Pemerintah Kota Magelang yang mengatur tentang protokol kesehatan. Karena itu saya berharap agar bapaslon dapat menyampaikan kepada timsesnya untuk menerapkan protokol kesehatan, agar tidak tercipta cluster Pilkada” ucapnya.
Ketua Bawaslu juga mengingatkan pada saat bapaslon memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada 26 September 2020, maka bapaslon wajib mengetahui bagaimana aturan berkampanye. Hal ini menjadi peringatan untuk kedua bapaslon karena sampai pada hari ini sudah ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dengan kampanye yang dilakukan sebelum waktunya. Ia juga mengingatkan agar dalam masa pandemi ini bapaslon dapat mengutamakan adu visi, misi dan inovasi ketimbang beradu kekuatan.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setiyawan pada agenda tersebut mengarahkan jangan sampai ada konflik sosial yang dapat merusak stabilitas kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) di Kota Magelang. Ia mengimbau kepada seluruh instansi untuk saling bekerja sama dalam menciptakan suasana kondusif Pilkada 2020. Karena meskipun wilayah Kota Magelang tergolong wilayah aman, namun tetap diimbau agar tidak lengah.
“Kami juga terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk turut menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam Pilkada ini melalui media. Pengawasan protokol kesehatan dari TNI dan Polri harus benar-benar dilaksanakan sehingga tidak menimbulkan klaster baru dalam Pilkada ini” ungkapnya.
Komisioner KPU Kota Magelang, Sukorini Triastuti mengharapkan terciptanya sinergi yang solid dari stakeholder Kota Magelang sehingga pelaksanaan Pilkada Kota Magelang nantinya dapat berjalan dengan sukses, lancar dan aman serta sesuai dengan protokol kesehatan. (Diskominsta)