PPKM Level 1, Kota Magelang Tetap Gencarkan Tracing Covid-19

KOTA MAGELANG - Tracing atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 masih harus digencarkan meskipun Kota Magelang sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus aktif yang bisa menyebabkan terjadinya gelombang 3 penyebaran Covid-19.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz) mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes), tracing menjadi indiktor penanganan Covid-19 yang perlu diperhatikan terutama di kalangan anak-anak atau pelajar.

"Dari semua parameter, hanya satu yang harus dijaga yaitu tracing, harus memadai. Maka pakai uji petik karena dari pusat masih terbatas. Yang dikhawatirkan dari anak-anak karena (penyebaran Covid-19) kurang terdeteksi," terang Dokter Aziz, dalam rapat penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota Magelang, di Aula Adipura Kencana kompleks kantor Wali Kota Magelang, Senin (8/11/2021).

Dalam kurun waktu terakhir, tidak ada tambahan kematian maupun kasus aktif Covid-19 baru. Dokter Aziz meminta uji petik tracing menyebar di seluruh kecamatan di Kota Magelang, terutama terhadap pelajar yang sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Selanjutnya, hal yang perlu diperhatikan lagi adalah mobilitas warga yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir. Bukan tidak mungkin, pihaknya akan melakukan penyekatan akses jalan protokol, maupun memberlakukan ganjil/genap plat kendaraan bermotor, untuk mengkontrol mobilitas warga.

"Masalah mobilitas warga ini sekarang sudah luar biasa. Harus diperhatikan lagi, entah nanti kita akan pakai barikade, atau ganjil/genap," imbuh Dokter Aziz.

Selain itu, aktivitas wisata juga harus dikontrol mengingat pada PPKM level 1 ini sejumlah obyek wisata di Kota Magelang sudah dibuka. Dokter Aziz berkoordinasi dengan Polri/TNI untuk membentuk satgas khusus dalam rangka mengawasi aktivitas wisata di wilayah ini.

Senada dikatakan Wakil Wali Kota Magelang, M. Mansyur, bahwa protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus tetap ditekankan di tengah masyarakat melalui berbagai media, seperti spanduk atau banner.

"Kita jangan bosan mengimbau masyarakat untuk prokes, di tempat kerumunan harus ada spanduk/banner yang berisi kewaspadaan terhadap Covid-19," kata Mansyur.

Peringatan itu dapat dipasang di tempat-tempat ramai, termasuk di tempat ibadah. Ia melihat, masyarakat sudah mulai kendor menerapkan prokes pencegahan virus corona.

"Sekarang kita sudah PPKM Level 1, kegiatan masyarakat sudah ramai, perlu tetap ada peringatan. Termasuk di tempat ibadah, di masjid, gereja, pura, vihara dan lainnya. Sekarang masyarakat tampak santai-santai saja, padahal masih khawatir terutama akhir Desember 2021 ini. Jangan sampai ada peningkatan kasus yang signifikan," tutur Mansyur. 

------------------------------------------------------

Sumber : Siaran Pers Prokompim Kota Magelang