WALI KOTA YAKINKAN POKMAS MAMPU KAWAL RODANYA MAS BAGYA

Kelompok Masyarakat (Pokmas) memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagya) yang mulai bergulir tahun 2022 ini.

Rodanya Mas Bagya lebih menekankan pada pemberdayaan masyarakat dimana Pemkot Magelang menggelontorkan anggaran Rp 30 juta per RT per tahun untuk menyukseskannya.

"Pemberdayaan masyarakat tanpa dibantu masyarakat sendiri tidak mungkin, pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator saja," kata Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, saat memberikan pembekalan Pokmas di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Senin (7/2/2022).

Wali kota seperti dikutip melalui siaran pers mengatakan, Pihaknya ingin meyakinkan kepada Pokmas, bahwa dengan niat yang baik, dan optimisme maka seluruh program dapat berjalan baik. Dimulai dari rancangan kerja, pelaksanaan, pengawasan sampai pada pelaporan.

"Maka saya yakinkan Pokmas untuk yakin dan bisa, yang penting punya niat yang baik untuk menghidupkan masyarakat bersama," tandas Dokter Aziz.

Menurutnya, anggaran Rp 30 juta per RT per tahun diharapkan betul-betul bermanfaat untuk kepentingan masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, Dokter Aziz mengingatkan masyarakat untuk waspada mengingat angka kasus aktif Covid-19 meningkat lagi. Hal ini juga menjadi tugas Pokmas untuk memberikan edukasi pada masyarakat.

Pembekalan bagi Pokmas ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24/2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia. Sebagai informasi, kegiatan ini juga diselenggarakan di Kecamatan Magelang Tengah dan Magelang Utara.

Pembekalan Pokmas merupakan upaya penguatan kelembagaan dan kapasitas bagi Pokmas yang telah terbentuk di kelurahan se-Kota Magelang. Secara garis besar tugas pekerjaan tersebut meliputi tugas dalam pengadaan barang/jasa, dan penatausahaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.