KOTA MAGELANG RAIH TASPEN AWARDS DAN PERINGKAT DUA KOTA DENGAN PENDAPATAN DAERAH TERTINGGI DI INDONESIA

Kota Magelang berhasil meraih penghargaan pada Penganugerahan Realisasi APBD tahun 2021 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah tahun 2022 di Hotel Bidara Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Tak tanggung-tanggung, Kota Magelang meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Taspen Awards sebagai Pemerintah Daerah Terbaik di Indonesia atas dukungan dan kerjasama dalam pelaksanaan program Taspen dan Taspen Group.

Pada penghargaan ini, Kota Magelang bersanding dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Para peraih penghargaan mendapatkan piagam dan tropi, serta grand prize masing-masing berupa 1 unit mobil ambulans dari PT Taspen Persero.

Selanjutnya, Kota Magelang menempati peringkat kedua di Indonesia sebagai kota dengan realisasi Pendapatan Daerah tertinggi tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara tersebut.

"Bersyukur menerima penghargaan ini, sebagai motivasi kami agar melayani masyarakat semakin baik lagi," ungkap Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, usai menerima penghargaan tersebut di Hotel Bidara Jakarta.

Dikatakan, meskipun di masa pandemi tetapi kontribusi masyarakat terhadap Pendapatan Daerah masih cukup tinggi di semua lini. Tahun 2020 Pendapatan Daerah Kota Magelang  Rp 290.756 milyar, tahun 2021 naik menjadi Rp 319.352 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menyatakan, Pemkot Magelang selalu berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah setiap tahun, diantaranya insentifikasi pendapatan dengan menggali sumber-sumber pendapatan di Kota Magelang.

"Kalau sekarang kan kita menyesuaikan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), jadi NJOP tanah di Kota Magelang semakin tinggi, maka otomatis menambah Pendapatan Daerah juga terutama BPHTB," kata Susi.

Selain itu, memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang tepat waktu membayar pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini bertujuan agar masyarakat termotivasi membayar PBB dengan disiplin.

"Siapa yang cepat membayar pajak dia akan dapat hadiah. Ini memacu masyarakat untuk segera membayar pajak. Kedepan kita juga ada program penghapusan pembayaran denda PBB. Jadi masyarakat yang nunggak bayar pajak tidak akan dipungut denda," jelas Susi.

Upaya lainnya, adalah mengoptimalkan pemantauan penerimaan wajib pajak dengan menempatkan alat monitoring transaksi elektronik untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perundang-undangan.

Kemudian, mengoptimalkan sistem pajak online, dan sistem retribusi online, melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan Pendapatan Daerah secara rutin dengan OPD penghasil untuk mengatasi semua permasalahan yang ada.