Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang menerima penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas sinergitas dan kolaborasi dalam pengiriman sampel kepada pihak ketiga.
Penghargaan tersebut baru pertama kali diterima sebagai bentuk apresiasi kepada Dinkes Kota Magelang sebagai pihak ketiga karena pada 2023 telah mengirimkan sebanyak 56 sampel pengujian berupa sampel makanan yang beredar di Kota Magelang secara acak dan 12 pengawasan Iklan Makanan produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinkes Kota Magelang dr. Istikomah, dalam rangka peringatan HUT ke 23 BPOM di halaman kantor BPOM Semarang, Jumat (2/2/2024).
“Alhamdulillah Kota Magelang mendapat apresiasi, menerima piagam penghargaan atas sinergitas dan kolaborasi dalam pengiriman sampel pihak ke-3. Hal ini terkait upaya keamanan pangan,” kata dr. Istikomah.
Harapan ke depan, pihaknya akan lebih banyak sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Kota Magelang menjadi Kota Aman Pangan.
Lebih lanjut, pengujian sampel dan pengawasan iklan dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran yang berasal dari DAK Non Fisik Tahun 2023 pada kegiatan Pengawasan Post Market pada produk PIRT yang beredar dan pengawasan serta tindak lanjut pengawasan.
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Kota Magelang Mimin Triyanti menyebutkan, besaran anggaran dan penggunaan adalah berupa Pengawasan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan sebanyak 70 sarana. Nilainya Rp 41,8 juta untuk 56 sampel dan pengujian makanan yang beredar.
Kemudian anggaran untuk Pengawasan Produk Pangan Industri Rumah Tangga Pangan senilai sekitar Rp 148 juta untuk Pengawasan Iklan PIRT sebanyak 12 iklan.
Dinkes Kota Magelang bekerja sama dengan Laboratorium Pengujian Balai BPOM Semarang dalam pengujian sampel post market, dengan parameter uji organoleptis, uji mikrobiologi dan uji kimia, dikarenakan Laboratorium Kesehatan Kota Magelang belum bisa melakukan uji sample makanan dengan parameter uji tersebut.
“Harapannya ke depan Laboratorium Kesehatan Kota Magelang dapat melaksanakan pengujian sampel makanan dengan parameter uji sesuai standar mutu keaamanan pangan. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke BPOM,” katanya.
Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan keamanan pangan dengan BPOM tetap harus ditingkatkan karena BPOM juga memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan pangan pengawasan obat dan makanan secara full spectrum, mulai dari penilaian sebelum suatu produk diijinkan beredar meliputi evaluasi terhadap keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, pengawasan setelah produk diijinkan beredar, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat.