Deklarasi kampanye damai dan penandatanganan nota kesepakatan kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 dilaksanakan di Ballroom Atria Hotel, Sabtu, (03/10/20). Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Magelang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Kapolres Magelang Kota, Kasdim 07/05, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang, Gugus Tugas Covid-19 dan kedua Pasangan Calon (paslon).
“Tahapan kampanye merupakan sarana bagi calon pemimpin di wilayah kita untuk dikenal oleh masyarakat, sementara masyarakat juga perlu tau profil pemimpin masyarakat. Bagaimanapun bentuk dari kampanye dalam pilkada tahun ini tetap harus dilaksanakan” ucap Ketua KPU, Basmar Perianto Amron, dalam sambutannya.
Basmar juga menyampaikan bahwa deklarasi dan nota kesepakatan ini berisi pedoman untuk peserta pemilu agar melakukan pemilihan dengan tertib dan damai. Dia berharap peserta dapat menjauhi politik uang, SARA, dan penggunaan hoaks.
Kapolres Magelang Kota, Nugroho Ari Setiawan dalam kesempatan yang sama mengimbau kepada tim sukses masing-masing paslon agar dalam pelaksanaan kampanye bisa dilaksanaman sebaik-baiknya. Dia berharap, setiap kegiatan kampanye mengutamakan protokol kesehatan dan semua elemen yang terlibat dalam kampanye bersedia menjadi pelopor protokol kesehatan.
Dalam sambutan Wali Kota Magelang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, disampaikan apresiasi kepada KPU Kota Magelang atas terselenggaranya kegiatan deklarasi tersebut yang mana merupakan agenda awal dari tahapan kampanye pilkada tahun 2020 dengan tujuan menyampaikan tekad untuk pelaksanaan kampanye yang baik dan taat aturan.
“Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena saat ini kita masih berada di tengah pandemi Covid-19, jadi pelaksanaannya juga harus sesuai dengan protokol kesehatan. Penting agar peserta pilkada juga partai pendukung untuk mematuhi peraturan dan memahami implementasi serta segala konsekuensinya” tegas Joko.
Pada agenda tersebut, Ketua KPU Kota Magelang bersama-sama dengan kedua paslon membacakan deklarasi kampanye damai. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh masing masing paslon, KPU, BAWASLU, Wali Kota yang diwakili oleh Sekda, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Dandim 0705 yang diwakili oleh Kasdim 0705. (Diskominsta)