Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz melantik Direktur Perusahaan Umum Air Minum Kota Magelang Bambang Pulunggono di Pendopo Pengabdian, kompleks rumah jabatan Wali Kota Magelang, Kamis (3/6/2021).
Bambang Pulunggono, asal Kabupaten Grobogan, itu dilantik setelah lolos mengikuti serangkaian selekssi yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. Bambang berhasil menyisihkan para 4 kandidat pada tahap wawancara dan test kepatutan.
Pelantikan Mantan Direktur PDAM Kabupaten Grobogan sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang nomor 539/231/112 tahun 2021 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang.
Selain direktur, Dokter Aziz - panggilan dr. Muchamad Nur Aziz- juga melantik Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang, berdasarkan SK Wali Kota nomor 539/232/112 tahun 2021 tentang Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang.
Keduanya adalah Taufiq Nurbakin (Ketua), yang juga Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Magelang, dan Joko Prasetyo (Anggota), mantan anggota DPRD Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang periode 2010-2015.Dokter Aziz mengatakan menjadi pemimpin semua lembaga itu memang berat, antara tanggung jawab yang dikerjakan tidak sama seperti di swasta. Maka ia berpesan agar para pejabat tidak berorientasi pada kekayaan.
"Jadi pejabat jangan berpikir jadi kaya. Jadi Wali Kota pun tidak bisa. Untuk direktur dan dewan pengawas yang penting jujur, kalau jujur itu enak, hatinya tidak gelisah," ungkap Dokter Aziz.
Dokter Aziz yakin pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan baik. Apalagi Perusahaan Umum Air Minum adalah perusahaan yang strategis. Maka perlu memberikan pelayanan yang profesional dan akan selalu dinilai masyarakat.
"Citra baik pemerintah, salah satunya bergantung pada kualitas pelayanan penyediaan air bersih," tuturnya.
Sementara itu Bambang Pulunggono mengaku ingin memajukan Perusahaam Umum Air Minum Kota Magelang. Terutama mengatasi tingkat kebocoran pipa yang selama ini masih terjadi sehingga merugikan masyarakat.
“Kami ingin mengembangkan perusahaan ini, karena tingkat kebocoran di sini sangat tinggi,” kata Bambang mengungkap motivasinya mengikuti seleksi penjaringan direktur Perusahaan Umum Air Minum Kota Magelang.
Menurutnya, pengendalian sistem non revenue water (NRW) mesti dilakukan. Water meter yang tidak berfungsi dengan baik akan diganti. Begitu pula dengan pipa-pipa kuno peninggalan Belanda yang sudah rusak harus diperbaiki.
"Dengan begitu tingkat NRW yang saat ini sekitar 35 persen, bisa ditekan setidaknya sampai 20 persen. Ini sudah keuntungan," jelasnya.
Dikatakan Bambang, penyediaan air bersih bukan semata tanggungjawab Perusahaan Umum Air Minum tapi juga pemerintah daerah sesuai dengan amanat PP 54/2017. Maka ia pun akan mengajukan anggaran penyertaan modal pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan kebocoran tersebut dan lainnya.
"Pemda wajib memberikan fasilitas penyertaan modal untuk penggantian water meter, maupun pipa, dan lainnya," ungkapnya.