Unsur Ombudsman RI pusat dan perwakilan Jawa Tengah berkunjung ke Kota Magelang, Kamis (2/3/2023). Kunjungan itu merupakan apresiasi kepada Kota Magelang yang meraih Peringkat 1 Nasional Kategori Kota dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Rombongan dipimpin oleh Robert Na Endi Jaweng (Anggota Pimpinan Ombudsman RI Pusat), didampingi Siti Farida (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah) dan jajarannya. Mereka diterima Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan sejumlah kepala OPD di Pendopo Pengabdian rumjab Wali Kota Magelang, Kamis (2/3/2023).
“Kami datang mengapresiasi karena Magelang adalah kategori kota, kota terbaik dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 secara nasional. Penghargaan ini sudah diberikan di akhir tahun lalu di Jakarta, saya datang kesini untuk memberikan apresiasi,” kata Robert.
Dalam kunjungannya, pihaknya juga berdialog dengan masyarakat, selain dengan jajaran Pemkot Magelang, dengan harapan ada perbaikan kebutuhan yang perlu dibenahi. Rombongan juga meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.
Menurut Robert, dari sisi subtansi, meskipun Kota Magelang masuk ke layanan atas atau kepatuhan tertinggi, cukup banyak penguatan yang perlu dilakukan termasuk semakin inklusif di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, serta lapangan pekerjaan dan sebagainya.
“Kemudian semakin banyak kelompok yang bisa mengakses itu termasuk kelompok rentan, difabel, perempuan anak dan mungkin juga segmentasi tertentu akses yang luas tadi,” imbuh Robert.
Selanjutnya, dari sisi input, proses, output sampai sisi pengaduan, ada titik yang perlu diisi aparatur untuk didorong lebih baik sehingga birokrasi diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi kuat, berwawasan luas dan matang secara emosional.
“Meskipun problemnya memang meskipun sudah memiliki kompetensi, kadang dipindah atau dimutasi ke tempat lain, lalu diisi oleh orang-orang baru yang butuh waktu menyesuaikan. Kompetensi penting untuk dapur demokrasi dan sarpras,” jelasnya.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyampaikan rasa terima kasih atas kemitraan dan asistensi yang diberikan dari Ombudsman RI pusat dan perwakilan Jateng sehingga Pemkot Magelang berhasil meraih Peringkat 1 Nasional Kategori Kota dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Lebih spesifik, Pemkot Magelang berada pada zona hijau dengan predikat opini kepatuhan tertinggi dengan nilai kepatuhan 95,10.
“Capaian tersebut, sungguh sangat membanggakan bagi kami, mengingat bahwa di tahun 2021 Pemkot Magelang berada di zona kuning dengan nilai 61,24. Alhamdulillah, situasi pada tahun 2021 tersebut justru menjadi lecutan semangat bagi kami semua, untuk berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Dokter Aziz.
Dokter Aziz mengemukakan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sangat relevan dan berkorelasi dengan capaian kinerja Pemkot Magelang, diantaranya akses layanan kesehatan terjamin yakni meningkat dari 99,11% di tahun 2021 menjadi 99,74% di tahun 2022.
Layanan sanitasi dan air bersih optimal, dari angka 75,31% di tahun 2021 menjadi 93,56% di tahun 2022. Pada tahun 2022 100% rumah tangga miskin di Kota Magelang telah menggunakan air layak, dan 93,56% rumah tangga miskin menggunakan jamban sendiri/bersama.
Kemudian, indeks survei penilaian integritas (SPI) Kota Magelang meningkat dari 78,72 di tahun 2021 menjadi 80,00 di tahun 2022 dan Indeks Inovasi Daerah meningkat dari 52,35 di tahun 2021 menjadi 53,45 di tahun 2022.
“Serta capaian-capaian lainnya yang menunjukkan komitmen Pemkot Magelang untuk menjadi customer driven government, di era demokratisasi saat ini. Perlu diingat, penghargaan yang harus terus dijaga adalah mendapatkan “piala” di hati masyarakat,” pungkas Dokter Aziz.