PEMKOT MAGELANG JADI PENGELOLA RUMAH KHUSUS TERBAIK DI INDONESIA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan apresisi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang sebagai Pengelola Rumah Khusus Terbaik tahun 2023 . Apresiasi berupa piagam/ plakat penghargaan diberikan kepada Wakil Wali Kota Magelang KH. M. Mansyur pada acara puncak Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2023 di Jakarta, Kamis ( 31/8/2023) malam.

Dengan prestasi ini pula, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan hadiah program yang bisa diusulkan dalam bentuk rumah khusus (rusus) maupun prasarana, saran dan utilitas umum (PSU) pendukung rusus senilai Rp 5 miliar.

“Prestasi ini membahagiakan, karena Pemkot Magelang terbaik se-Indonesia tentang pengelolaan rusus, semoga ini jadi memicu dan memacu Kota Magelang agar bisa membangun perumahan untuk rakyat baik rusus maupun rusun lebih banyak lagi sehingga tambah sejahtera,” ungkap M. Mansyur.

Pihaknya berterimakasih atas hadiah senilai Rp 5 miliar yang nantinya akan digunakkan sebaik-baiknya untuk ketersediaan hunian layak bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto, yang turut mendampingi Wakil Wali Kota Magelang, mengaku bersyukur mendapat hadiah anggaran dari pemerintah pusat.
Rencananya hadiah akan dipakai untuk membangun rusus untuk mengurangi backlog penghunian.

“Tentunya setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait penggunaan anggaran dan juknis peruntukan hadiah tersebut. Jangan sampai penggunaan anggaran nantinya tidak sesuai dengan maksud dan tujuannya,” jelasnya.

Bowo melanjutkan, pembangunan rusus salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi angka backlog perumahan atau kesenjangan kepemilikan perumahan rakyat di Kota Magelang yang saat ini berjumlah sekitar 9.000 KK.

Terpisah, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyatakan, penghargaan tersebut merupakan yang pertama diraih oleh Pemkot Magelang. Hadiah rencananya akan digunakan untuk membangun rusus yang dibutuhkan masyarakat.

“Hadiah dimasukkan ke APBD dulu, kemudian dijadikan istilahnya renja (rencana kerja), baru kemudian di RKA (rencana kerja dan anggaran). Mudah-mudahan kalau bisa di anggaran perubahan, kalau ngga bisa di tahun 2024,” tandasnya.