PEMKOT MAGELANG AKAN TATA PEDAGANG KAWASAN KEBUN RAYA GUNUNG TIDAR

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang melakukan penataan terhadap kawasan Kebun Raya Gunung Tidar sebagai destinasi wisata sekaligus sarana edukasi dan ekonomi masyarakat. Salah satunya, penataan pedagang yang membuka lapak di area tersebut.

DLH pun membuka dialog antara pedagang Kebun Raya Gunung Tidar dengan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang di Aula UPT Kebun Raya Gunung Tidar, Selasa (31/10/2023).

"Kegiatan ini adalah dialog Pak Wali Kota dengan penyangga Kebun Raya Gunung Tidar, utamanya warga yang merupakan pedagang baik yang jualan di jalan masuk, area parkir, shelter dan lainnya. Harapannya dukungan warga untuk meramaikan Gunung Tidar bisa terwujud," papar Kepala DLH Kota Magelang, Machmud Yunus di sela-sela kegiatan.

Dia menyebutkan, DLH terus berbenah dengan menata beberapa sektor mulai pada ticketing, parkir dan layanan pemandu wisata (guide). Meskipun masih dalam pengembangan, pihaknya memiliki aplikasi "Mas Pandu" untuk mengetahui data-data kunjungan wisata Kebun Raya Gunung Tidar.

"Kita ada namanya "Mas Pandu" semacam aplikasi tapi masih pengembangan, supaya data pengunjung atau rencana kunjungan dan permintaan guide bisa terkoordinasi dengan baik. Jadi selain berwisata, pengunjung juga dapat edukasi. Kami bekerja sama dengan lembaga pendidikan. Kemudian, di area puncak juga kita benahi, gardu pandang yang dibangun Disporapar serta sarana prasarananya," terangnya.

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengungkapkan, sejauh ini geliat Kebun Raya Gunung Tidar sudah ada kemajuan meskipun belum signifikan. Adanya IKM Center yang letaknya tidak jauh dari destinasi wisata tersebut seharusnya bisa menjadi kalibrasi baru.

"Kebun Raya Gunung Tidar dikunjungi oleh 24.000 orang per bulan atau rata-rata sekitar 800 orang per hari. Kita sedang berencana menaikkan tarif tiket namun harus ada kompensasi untuk warga. Ini harus direncanakan dengan matang, harus dibicarakan antara DLH, Disperindag, Dispora dan Satpol PP sebagai penegak Perda," tandasnya.

Dokter Aziz bersyukur sejauh ini belum ada wisatawan yang mengeluh terkait Gunung Tidar. Namun beberapa catatan persoalan yang perlu dibenahi antara lain masalah kemiskinan warga dan upaya meningkatkan keterampilan (skill) warga di sekitarnya utamanya modal usaha.

Kepala Disperindag Kota Magelang Syaifullah menambahkan, produk-produk UMKM sekitar Kebun Raya Gunung Tidar harus produk yang berkualitas serta tercatat di E Katalog agar dapat dijual di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.

"Jadi setiap pedagang yang produknya dijual di instansi/OPD pemerintah harus ada Nomor Induk Berusaha (NIB). Caranya membuatnya sangat sederhana. Bisa di IKM Center ada petugas yang akan membantu. Nanti di e Katalog (produk) akan terpampang," imbuh Syaifullah.