DPPKUM KOTA MAGELANG KICK OFF TEROBOSAN "SERAMBI PASAR"

Dinas Perindustrian, Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang "Kick Off" terobosan Sistem Elektronik Retribusi Membangun dan Membina Pedagang Pasar (Serambi Pasar).

Isu strategis yang melatarbelakangi inovasi ini antara lain belum adanya pengaturan yang proporsional terhadap penempatan pedagang pasar, belum optimalnya pengelolaan pasar secara proposional, dan kurangnya kesadaran pedagang pasar untuk membayar retribusi.

Selain itu, kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan serta belum terselenggaranya reward and punishment bagi wajib bayar retribusi.

Kondisi tersebut berakibat pada rendahnya kontribusi retribusi pasar pada PAD Kota Magelang.

Kepala DPPKUM Kota Magelang menjelaskan, adanya inovasi ini adalah dalam rangka implementasi proyek perubahan terkait tata kelola administrasi dan pelayanan pasar dan perbaikan secara fisik yang sifatnya urgent.

"Jika terjadi perbaikan pelayanan pasar semoga nanti peningkatan pendapatan pasar melalui retribusi juga akan terjadi," kata Syaiful, disela-sela kegiatan peluncuran Serambi Pasar di lantai 2 Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Jumat (28/6/2024).

Melalui Serambi Pasar, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pasar dalam bentuk virtual account pedagang pasar dan pengaturan pengelolaan pasar (SOP).

Dengan demikian, pendapatan daerah dari retribusi diharapkan bisa menjadi salah satu penopang yang akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membiayai pembangunan.

Terobosan Serambi Pasar itu pun mendapat apresiasi dari Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz. Menurutnya, Serambi Pasar adalah inovasi  yang membawa  banyak manfaat bagi masyarakat khususnya pedagang pasar.

"Perubahan harus dan selalu ada. Tidak ada hidup tanpa perubahan yang semakin maju. Oleh karena itu kita harus melakukan perbaikan-perbaikan," katanya.